Dalam bahasa Jepang BPUPKI disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI beranggotakan 60 orang, ditambah beberapa pimpinan.
Sebagai ketua adalah Dr. Rajiman Widyodiningrat. Wakil-wakil ketua, yakni Icibangase yang sekaligus sebagai kepala Badan Perundingan dan RP. Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekretariat.
Sebagai kepala sekretariat, RP. Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo. BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan.
BPUPKI kemudian mengadakan siding-sidang. Secara garis besar sidang-sidang BPUPKI itu terbagi menjadi dua kali sidang.
Sidang BPUPKI I diadakan pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Kemudian Sidang BPUPKI II dilangsungkan pada tanggal 10 - 17 Juli 1945.
Sidang-sidang BPUPKI itu untuk merumuskan Undang-Undang Dasar.
Sidang pertama membahas bagi negara Indonesia merdeka. Waktu itu KRT.
Rajiman Widyodiningrat meminta pandangan dari para anggota mengenai dasar negara baru yang akan dibentuk.
Untuk itu, tampil beberapa tokoh untuk berpidato menyampaikan pandangannya.
Dari sekian banyak pembicara, ada tiga tokoh yang paling dipertimbangkan pandangan-pandangannya.
Mereka adalah Mr. Moh Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari terakhir dari rangkaian Sidang BPUPKI I. Dalam pidato itu yang istimewa ia mengajukan usul nama, lima asas yang disebut dengan Pancasila. Pidato Ir. Soekarno tanggal I Juni 1945 sering disebut dengan pidato lahirnya Pancasila.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik