 
                4.Berdasarkan faktor penyebarannya
Pranata sosial diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
5.Berdasarkan fungsinya
Pranata sosial terbentuk dari bentuk kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan dan pranata industri.
Lalu, bentuk pranata sosial yang bertujuan mengatur ataumengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat.Misalnya pranata hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan)
Saat ini, berdasarkan Koentjarningrat (1979) pranata sosial diartikan sebagai sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Semoga penggolongan pranata sosial dapat dipahami dan memberikan informasi. (RIN)
(Rani Hardjanti)