Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbandingan Gaji Fresh Graduate di Indonesia dengan Negara Tetangga, Yuk Simak!

Alyssa Nazira , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |08:08 WIB
Perbandingan Gaji <i>Fresh Graduate</i> di Indonesia dengan Negara Tetangga, <i>Yuk</i> Simak!
Perbandingan gaji fresh graduate di Indonesia dengan negara tetangga. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Perbandingan gaji fresh graduate di Indonesia dengan negara tetangga pasti membuat penasaran. Secara umum, peringkat gaji di Indonesia menempati posisi kedua di Asia Tenggara, setelah Singapura.

Bagi setiap fresh graduate atau lulusan baru, pasti memiliki impian tentang tempat kerja dan gaji ideal masing-masing. Umumnya, standar gaji fresh graduate S1 adalah upah minimum provinsi (UMP), bisa lebih atau kurang dari UMP tersebut.

Namun seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya waktu kerja hingga pengalaman, nominal gaji tersebut dapat meningkat, bahkan dapat melebihi upah minimum regional (UMR).

BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur

Namun ternyata upah minimum di sebagian besar negara ASEAN jauh lebih rendah daripada negara lain, terutama negara maju di dunia. Berikut rincian upah minimum di sejumlah negara ASEAN:

1. Indonesia

Pada Oktober 2019 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Angka 8,51 persen itu didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019. Berdasarkan presentasi kenaikan tersebut, Provinsi DKI Jakarta tetap menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi, yaitu Rp4.276.349. Pada 2022, UMP DKI pada 2022 ini menjadi Rp4.641.854.

2. Malaysia

Dikutip dari ASEAN Briefing, pada 14 Januari 2020, pemerintah Malaysia telah menaikkan upah minimum di 57 kota besar, dari 1.100 ringgit menjadi 1.200 ringgit pada 2020. Jika menggunakan hitungan rupiah hari ini, Rabu (13/4/2022), maka upah minimum di Malaysia adalah Rp 4.075.787. Sementara upah minimum di daerah selain perkotaan tetap pada 1.100 ringgit.

3. Kamboja

Upah minimum di Kamboja dijamin untuk pekerja industri manufaktur. Upah minimum 2020 meningkat dari 182 dollar AS atau sekitar Rp 2,6 juta menjadi 190 dollar AS atau sekitar Rp 2,8 juta. Kenaikan tersebut mempengaruhi 800.000 pekerja di industri garmen dan tekstil yang berkontribusi besar pada perkonomian negara Kamboja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement