Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Perekrutan Satu Juta Guru Honorer Jadi PPPK, DPR Akan Panggil Sejumlah Kementerian

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |14:01 WIB
Polemik Perekrutan Satu Juta Guru Honorer Jadi PPPK, DPR Akan Panggil Sejumlah Kementerian
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembentukan panitia kerja (Panja) perihal polemik perekrutan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setelah pertemuan ini, rencananya DPR akan memanggil sejumlah kementerian dan lembaga terkait perekrutan tersebut.

"Minggu depan baru kita akan mengundang semacam panselnya yang bertanggung jawab Kemenkeu, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenpan RB dan BKN," kata Wakil Ketua Komisi X, Agustina Wilujeng Pramestuti, Selasa (5/3/2022).

Menurutnya, kementerian dan lembaga tersebut bertanggung jawab atas proses perekrutan guru honorer yang dicanangkan Kemendikbudristek tersebut.

Baca juga: Anggaran Penelitian Rp1.154 Triliun Dipindah ke Mendikbudristek, DPR Harap Riset Dioptimalkan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement