JAKARTA - Komisi Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembentukan panitia kerja (Panja) perihal polemik perekrutan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setelah pertemuan ini, rencananya DPR akan memanggil sejumlah kementerian dan lembaga terkait perekrutan tersebut.
"Minggu depan baru kita akan mengundang semacam panselnya yang bertanggung jawab Kemenkeu, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenpan RB dan BKN," kata Wakil Ketua Komisi X, Agustina Wilujeng Pramestuti, Selasa (5/3/2022).
Menurutnya, kementerian dan lembaga tersebut bertanggung jawab atas proses perekrutan guru honorer yang dicanangkan Kemendikbudristek tersebut.
Baca juga:Â Anggaran Penelitian Rp1.154 Triliun Dipindah ke Mendikbudristek, DPR Harap Riset Dioptimalkan
Ia memaparkan bahwa pihaknya akan mendalami bagaimana proses perekrutan guru PPPK tersebut dengan pemanggilan kementerian dan lembaga pada Selasa pekan depan,
"Nah kalau sudah masing-masing tidak terintegrasi akhirnya menjadi begini," tuturnya.
Baca juga:Â Komisi X Dukung Mata Pelajaran Pancasila Masuk Kurikulum
(fkh)