Melindungi segenap Bangsa Indonesia. Pergaulan dengan dunia internasional, dengan semua organisasi yang ada, antar negara di wilayah yang sama / regional / antar negara tetangga seharusnya juga bertujuan melindungi rakyat Indonesia di mana saja mereka berada. jika ada masalah dengan salah satu warga negara Indonesia di negara lain, maka pemerintah dapat segera menyelesaikannya melalui hubungan diplomatik.
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Sesuai dengan tujuan politik luar negeri Indonesia selanjutnya, menurut pembukaan UUD 1945 haruslah sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berpartisipasi aktif dalam hubungan dan organisasi internasional demi terwujudnya perdamaian dan ketertiban dunia.
(Rahman Asmardika)