Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kota Bogor Mulai Gelar PTM Terbatas 21 Maret 2022

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |16:00 WIB
Kota Bogor Mulai Gelar PTM Terbatas 21 Maret 2022
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

BOGOR - Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di semua satuan pendidikan secara bertahap. Adapun kapasitas maksimal 50 persen tetap serta diterapkan protokol kesehatan ketat.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Satgas Covid-19 Kota Bogor Nomor 08/ STPC/ 03/ 2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.

"Melaksanakan kebijakan pembelajaran pada masa PKM dalam rangka pengendalian Covid-19 di Kota Bogor saat ini pada Level 2 yang dilakukan dengan menerapkan pembelajaran di satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA atau sederajat, Pesantren dan lembaga pendidikan lainnya dapat dilakukan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas secara bertahap dengan protokol kesehatan ketat," kata Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam surat tersebut, Jumat (18/3/2022).

Kemudian, semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dapat dilakukan secara terbatas tidak melebihi batas kapasitas sebesar 50 persen dari ruangan.

Aturan lainnya yakni satuan pendidikan yang melaksanakam kegiatan perkantoran pada sektor non essensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

"Pelaksanan kebijakan sebagaimana dimaksud diberlakukan berdasarkan situasional dan dapat dihentikan jika masih ditemukan adanya kasus Covid-19 pada pelajar atau siswa," tegas Bima.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement