Maka dari itu, yang dimaksud dengan bela negara sendiri pada dasarnya adalah:
Jiwa kecintaan terhadap NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Kewajiban dasar manusia dan kehormatan bagi setiap warga negara yang melakukan bela negara dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, rela berkorban dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
Ada beberapa contoh bela negara yang dapat anda lakukan pada kehidupan sehari-hari, seperti:
Menaati seluruh peraturan yang ada di lingkungan masyarakat.
Berperilaku sopan dan santun kepada satu sama lain.
Saling tolong menolong tanpa melihat perbedaan ras, suku, agama, dan budaya.
Menjaga dan melestarikan lingkungan.
Membayar pajak tepat waktu.
Demikian penjelasan Okezone mengenai pertanyaan Apa Yang Dimaksud Dengan Bela Negara?
(Susi Susanti)