Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sifat dan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Yuk Disimak!

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Senin, 21 Februari 2022 |10:56 WIB
Sifat dan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, <i>Yuk</i> Disimak!
Sifat dan fungsi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. (Ist)
A
A
A

Secara umum di negara berkembang, pedoman-pedoman fundamental atau undang-undang dirumuskan dalam bentuk Undang- Undang Dasar yang bersifat tertulis.

Tapi Konstitusi juga tidak hanya memuat hukum dasar yang tertulis namun masih ada hukum dasar yang tidak tertulis.

Realitanya, dalam penyelenggaran negara, kebanyakan aturan-aturan dasar itu justru tidak tertulis. Sementara yang tertulis itu merupakan aturan pokok saja.

Konstitusi secara tidak tertulis lebih banyak diatur dalam konvensi atau undang-undang biasa. Sedangkan konstitusi yang tertulis apabila ia ditulis dalam suatu naskah.

Konvensi keberadaannya secara yuridis pada negara yang secara formil memiliki konstitusi, akan tetapi pada negara yang secara formil memiliki konstitusi itu tetap diakui keberadaannya. Konvensi memberikan dukungan kelengkapan dan fleksibilitas terhadap konstitusi.

Itulah penjelasan mengenai Sifat dan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement