Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sifat dan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Yuk Disimak!

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Senin, 21 Februari 2022 |10:56 WIB
Sifat dan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, <i>Yuk</i> Disimak!
Sifat dan fungsi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sifat dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menjadi salah satu hal yang patut kita ketahui sebagai bangsa Indonesia. Namun, sebelumnya mari kita pahami pengertian tentang apa itu UUD 1945?

UUD 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan. Sementara Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.

UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis. Selain hukum dasar tertulis, juga berlaku hukum dasar tidak tertulis.

Fungsi UUD 1945

Berdasarkan pengertian di atas, dapat dijelaskan fungsi Undang-undang Dasar 1945 mengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan.

Menentukan dengan jelas apa yang menjadi hak dan kewajiban negara, aparat negara dan warga negara.

Sebagai hukum dasar, UUD 1945 berisi norma-norma, dan aturan-aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan semua komponen tersebut di atas. Undang-undang Dasar bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar, yaitu hukum dasar yang tertulis. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 merupakan sumber hukum tertulis.

Sifat UUD 1945

 

Sementara sifat UUD 1945 yaitu: Singkat, maksudnya UUD 1945 hanya memuat sebanyak 37 pasal. UUD 1945 memuat aturan-aturan pokok saja.

Sifat yang kedua, UUD 1945 bersifat elastis. Dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Aturan yang menyelenggarakan aturan pokok diserahkan kepada UU yang lebih mudah cara membuat, mengubah dan mencabutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement