JAKARTA - Peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) cukup penting. Bayangkan, Indonesia terdiri atas ribuan pulau-pulau, dengan beragam bahasa, budaya, suku dan agama harus terus menjunjung persatuan dan kesatuan.
Jika tidak adanya semangat persatuan dan kesatuan, maka Indonesia akan mengalami kemunduran seperti pada saat tengah diduduki oleh para penjajah.
Momen proklamasi kemerdekaan yang dibacakan oleh Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1945 menjadi titik penggerak Indonesia sebagai negara merdeka. Peran daerah dalam mempertahankan NKRI cukup jelas terlihat. Saat itu, seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke berjuang bersama melawan penjajah yang menyengsarakan rakyat Indonesia.
Baca Juga: Pasal Dalam UUD RI Tahun 1945 yang Mengatur Pemerintahan Daerah
Akhirnya, munculah perlawanan berbasis kedaerahan kepada penjajah. Seperti beberapa persitiwa perlawanan yang dilakukan oleh para pejuang kita. Diantaranya Perlawanan rakyat di daerah Sumatera Utara yang dipimpin oleh Raja Sisingamangaraja XIII. Sementara di Aceh yang dipimpin oleh Tjut Nyak Dien, dan Teuku Umar;
Selain di Pulau Sumatera, ada juga perlawanan yang dilakukan oleh rakyat di pulau Jawa dengan tokoh-tokoh terkenal seperti Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan Agung, dan Pangeran Diponegoro. Di Pulau Kalimantan, perlawanan dipimpin oleh Pangeran Antasari, sedangkan di Pulau Sulawesi ada perlawanan dari Sultan Hassanudin, dan di daerah timur Indonesia tepatnya di Maluku perlawanan dilakukan oleh Pattimura.
Peran Daerah pada Masa Setelah Kemerdekaan
Usai proklamasi dibacakan, dalam UUD 1945 pada alinea ketiga dan keempat menyatakan tentang kemerdekaan bangsa Indonesia, dan alinea keempat memuat pernyataan bahwa setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya hal yang pertama kali dibentuk adalah pemerintah Negara Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Gelar-Gelar Sarjana S1, Ternyata Ada Banyak!