JAKARTA - Pengajar Ilmu Tafsir Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Doktor Kusmana diangkat menjadi Guru Besar atau Profesor bidang Ilmu Tafsir. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Menristek Nomor 71881 Tahun 2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen.
Dalam surat tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyebutkan pengangkatan didasarkan Surat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktoran Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-801/DJ.I/Dt.I.III/Kp.07.6/12/2020 tanggal 7 Desember 2020.
“Berdasarkan Penetapan Angka Kredit Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 446/E4/KP/GB/2021 tanggal 30 September 2021 Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan diangkat dalam jabatan Profesor/Guru Besar,” tambah SK tersebut.
Baca Juga:Â Â Rektor IPB University Paparkan Strategi Jadi Guru Besar dari Profesor Muda
Melansir laman resmi UIN Jakarta, Kusmana yang terakhir kali berpangkat Lektor Kepala/507,50 per 1 Januari 2014 itu diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Tafsir dengan angka kredit sebesar 906 terhitung 1 September 2021.
Kusmana lahir di Tasikmalaya mengampu sejumlah mata kuliah dalam disiplin Ilmu Tafsir. Di Program Magister Ilmu Alquran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin, ia mengampu mata kuliah Ushul al-Tafsir dan Pendekatan Studi Qur’an dan Tafsir.
Kemudian, di Program Pengkajian Islam Sekolah Pascasarjana, baik Magister maupun Doktor, ia mengampu mata kuliah Introduction to Quran and Hadith Sciences dan Quranic Exegesis Method.
Baca Juga:Â Â Hebat! Ini 4 Profesor Termuda di Dunia, Ada yang Berusia 19 Tahun