PALEMBANG - Tingginya standar nilai passing grade (PG) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat banyak keluhan. Apalagi, peserta tes guru PPPK yang berasal dari guru honorer didominasi usia lebih dari 35 tahun.
"Ini menjadi keluhan para honorer. Peserta tes PPPK banyak tidak lulus PG dan otomatis langsung tidak lulus. Kuota PPPK sekitar 500 orang itu pun akhirnya tidak terpenuhi," ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ahmad Zulinto, Selasa (26/10/2021).
BACA JUGA: 3 Cerita Haru Guru Lulus PPPK, Nomor 2 Sudah Mengajar 27 Tahun dan Bergaji Rp600.000
Zulinto mengungkapkan, saat ini Dinas Pendidikan Kota Palembang membutuhkan posisi sekitar 4.000 orang guru. Jika 500 peserta seleksi PPPK sudah terpenuhi, artinya masih tersisa kebutuhan tenaga pendidik sebanyak 3.500 orang lagi.
"Selain untuk memenuhi kebutuhan jumlah guru, PPPK juga untuk menurunkan jumlah honorer, apalagi PPPK ini diketahui lebih terjamin kualitasnya," jelasnya.