Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

P2G: Indonesia Kekurangan Guru ASN, Pola Ikatan Dinas Bisa Jadi Pertimbangan

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Selasa, 19 Oktober 2021 |16:01 WIB
P2G: Indonesia Kekurangan Guru ASN, Pola Ikatan Dinas Bisa Jadi Pertimbangan
Foto: Okezone.
A
A
A

Alhasil, karena moratorium ini kebutuhan guru mengajar di sekolah negeri pun digantikan oleh guru honorer yang terus direkrut baik oleh pemerintah daerah maupun sekolah. Adapun rekrutmen Guru PPPK, bagi P2G bukanlah solusi jangka panjang, melainkan solusi jangka pendek.

Mengingat status kontraknya yang maksimal 5 tahun bagi guru PPPK, jauh berbeda dengan Guru PNS yang bertugas sampai pensiun usia 60 tahun.

“Bagaimana jika kontrak PPPK nya diberikan 1 atau 2 tahun saja, tentu manajemennya tidak akan menutupi kebutuhan guru ASN jangka panjang,” katanya.

Solusi kedua, lanjutnya, sudah semestinya Kemendikbudristek melaksanakan perintah Pasal 22-23, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dimana di situ tertulis Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat menetapkan pola ikatan dinas bagi calon guru untuk memenuhi kepentingan pembangunan pendidikan nasional atau kepentingan pembangunan daerah.

Dia menjelaskan, pola rekrutmen guru ikatan dinas berasrama seperti ini belum direalisasikan pemerintah sampai sekarang. Padahal, rekrutmen guru pola ikatan dinas akan memberikan minimal 2 keuntungan sekaligus.

Pertama, guru yang direkrut adalah benar-benar pilihan yang kompetensinya sudah dibentuk sejak masuk LPTK dengan status PNS ikatan dinas pascakuliah. Kedua, rekrutmen guru pola ikatan dinas yang dikelola LPTK akan dapat memenuhi kekurangan guru ASN secara nasional.

“UU Guru dan Dosen sudah berumur 16 tahun, namun pasal ini belum dilaksanakan, jangan sampai pemerintah dianggap tak patuhi UU,” pungkas guru SMA ini.

(Rahman Asmardika)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement