Terakhir, Pemimpin Redaksi maupun Wakil Pemimpin Redaksi akan menyesuaikan seluruh berita yang sudah dikumpulkan dengan aturan-aturan redaksi serta rambu-rambu pers.
"Pekerjaan Pemred atau Wapemred nanti akan mengontrol, menegakan peraturan keredaksikan berita-berita yang masuk," jelas Rani.
(Fahmi Firdaus )