Di hadapan peserta FGD, Prof. Istadiyantha menyampaikan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Indonesia pascakeberhasilan Taliban menguasai sebagian besar wilayah Afghanistan, perlu adanya penegakan rasionalitas yang normatif.
“Apresiasi terhadap penyelenggaraan pondok pesantren yang menegakkan sunnah dan inovatif. Kemudian, pendidikan akhlak terhadap masyarakat amat besar. Peranannya ada di majelis taklim, TPA, dan sebagainya. Para donatur dan para ahli agama segera menaruh perhatian terhadap pendidikan akhlak bangsa melalui jalur pendidikan formal dan nonformal,” tambahnya.
Oleh karena itu, pada era Revolusi Industri 4.0 yang terjadi di Indonesia haruslah disikapi oleh umat Islam dengan mengedepankan nilai-nilai humanisme.
Caranya dengan menegakkan supremasi hukum, humanisme yang mengarah kepada moralitas yang tinggi akhlaqul karimah, dan amanah yang rahmatan lil-’aalamiin.