Syarat lain yang diperlukan untuk mendapatkan beasiswa yaitu, berkelakuan baik dan bebas narkoba, sanggup menyelesaikan kuliah tepat waktu (maksimal 8 semester), rekomendasi pemerintah daerah, maupun rekomendasi dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FPIK.
FPIK Undip telah menerima 18 pendaftar beasiswa dan sebanyak enam mahasiswa telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
“Diharapkan beasiswa yang diberikan membantu meringankan beban orang tua dan memacu mahasiswa untuk lulus tepat waktu, terutama di masa pandemi covid saat ini yang telah berdampak terhadap kesulitan ekonomi bagi berbagai kalangan masyarakat," pungkas Prof Tri Winarni Agustini. (din)
(Rani Hardjanti)