Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aplikasi SIPLah, Kemendikbudristek Sematkan Fitur Baru untuk Bantu Sekolah

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |13:37 WIB
 Aplikasi SIPLah, Kemendikbudristek Sematkan Fitur Baru untuk Bantu Sekolah
Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Kemendikbudristek meluncurkan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) pada rangkaian program Merdeka Belajar episode ke 12. SIPLah merupakan sistem transaksi elektronik yang terdiri dari beragam penyedia barang dan jasa untuk membantu sekolah dalam berbelanja. Terutama belanja yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pada tahun 2019, Kemendikbud merilis SIPLah sebagai sistem elektronik untuk pembelanjaan dana BOS. SIPLah adalah sistem elektronik yang dapat digunakan sekolah untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS.

Baca juga: Luncurkan SIPLah, Kemendikbudristek Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah

Dia menuturkan, pada masa pandemi dan juga dorongan dari Kemendikbudristek jumlah pengguna SIPLah tumbuh luar biasa. Menurutnya, 146 ribu sekolah sudah menggunakan SIPLah dengan transaksi yang sudah mencapai lebih dari 1 juta transaksi dengan jumlah volume nilai transaksi mencapai Rp12,6 triliun.

Selanjutnya, pada tahun 2021 ini Kemendikbudristek melakukan transformasi pada SIPLah menjadi pengalaman berbelanja dan berjualan yang lebih baik.

"Kita ingin sekolah aman berbelanja, merasa percaya diri dengan alur pembelanjaan yang dijamin sesuai peraturan yang berlaku," katanya pada peluncuran SIPLah secara daring, Kamis (26/8/2021).

Baca juga:  Kemendikbudristek: Bantuan Kuota Belajar Bisa Akses Semua Laman

Nadiem menjelaskan, SIPLah kali ini didukung dengan banyak fitur yang bisa membantu dan mendukung proses transaksi sekolah seperti pembatalan transaksi, aduan dan dahsboard pemantauan status transaksi.

Sedangkan untuk penyedia, ujarnya, ada penyempurnaan yang dilakukan seperti proses pendaftaran dalam 1x24 jam, pengecekan pembayaran otomatis dan proses pembayaran diterima 1x24 jam setelah sekolah membayar.

"Kunci dari sistem ini adalah memberi kepercayaan diri kepala sekolah yang tidak perlu lagi terintimidasi oknum atau pihak yang mengancam mereka ataupun khawatir mereka melakukan kesalahan dalam program pengadaan barang dan jasa," katanya.

Fitur perbaikan pertama SIPLah, jelasnya, ialah dulu sekolah tidak tahu berapa lama pengiriman barang setelah transaksi. Kini sistemnya diubah dimana sekolah bebas memilih mitra pengiriman dan kecepatan pengiriman yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Berikutnya, ujar Nadiem, fitur pembatalan transaksi selama penyedia barang belum melakukan konfirmasi. Selain itu, sekolah dapat mengajukan aduan sebelum uang disalurkan ke penyedia jika menemukan masalah dengan barang dan jasa yang diterima.

Fitur berikutnya adalah sekolah bisa memantau status pesanan melalui dashboard terpadu. Menurut Nadiem, semua proses belanja terdokumentasi dan datanya dapat diunduh sehingga sekolah lebih aman dalam melakukan transaksi.

Mendikbudristek melanjutkan, untuk para penjual atau penyedia jasa mreka juga akan lebih nyaman berjualan karena sekarang proses pendaftaran dan pembayaran jauh lebih cepat. Misalnya, untuk verifikasi pendaftaran penyedia hanya butuh 1x24 jam setelah registrasi.

"Dan pembayaran diteruskan ke penyedia 1x24 jam setelah sekolah membayar," pungkasnya. (din)

(Rani Hardjanti)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement