Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Covid-19, PTKIN Kemenag Berikan Potongan UKT Mahasiswa hingga 100%

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2021 |14:03 WIB
 Pandemi Covid-19, PTKIN Kemenag Berikan Potongan UKT Mahasiswa hingga 100%
Menteri Agama, Yaqut (foto: Dok Kemenag RI)
A
A
A

Selain UKT, imbuh Menag, Kementerian Agama juga memberikan afirmasi berupa bantuan paket data internet bagi mahasiswa PTKIN sebagai pendukung kuliah jarak jauh.

Secara rinci, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan, keringanan UKT semester genap diberikan kepada 20.499 mahasiswa dalam bentuk penurunan UKT 1 tingkat dengan realisasi anggaran mencapai Rp15,4 miliar. Selain itu, keringanan UKT semester genap juga diberikan kepada 153.889 mahasiswa dalam bentuk pengurangan 10% hingga 100% dengan realisasi anggaran sebesar Rp82,3 miliar.

“Sehingga, keringanan UKT pada Februari 2021 diberikan kepada 187.488 mahasiswa sebesar Rp97,7 miliar. Dari 187.488 penerima keringanan UKT tersebut, ada 1.069 mahasiswa yang mendapat pengurangan hingga 100%," rinci Dhani.

Untuk semester ganjil, keringanan UKT diberikan pada Agustus 2021. PTKIN memberikan penurunan UKT 1 tingkat kepada 9.990 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp6,7 miliar. Adapun untuk pengurangan UKT 10% sampai 100%, diberikan kepada 130.554 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp64,7 miliar.

"Jumlah keringanan UKT pada semester ganjil ini diberikan kepada 151.781 mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp71,5 miliar. Sebanyak 5.490 mahasiswa di antaranya mendapat pengurangan hingga 100% di semester ganjil ini,” sebut Dani.

“Jadi total keringanan UKT tahun ini, baik semester genap dan ganjil, mencapai Rp169 miliar," tandasnya. (din)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement