Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Nadiem Jelaskan 3 Hal tentang Statuta Universitas Indonesia

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Jum'at, 23 Juli 2021 |16:01 WIB
  Menteri Nadiem Jelaskan 3 Hal tentang Statuta Universitas Indonesia
Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim (foto: ist)
A
A
A

Baca juga: Calon Mahasiswa Baru UI Jalur SBMPTN 2021, Ini 4 Tahap Registrasi Ulang yang Harus Dilakukan

Lebih lanjut Nadiem menekankan langkahnya untuk menyelesaikan permasalahan, “Saya menugaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menampung aspirasi dari sivitas akademika UI terkait PP Statuta UI,” katanya.

Pokok terakhir atau ketiga yang disampaikan Mendikbudristek adalah imbauan bagi sivitas akademika UI.

“Pemerintah berharap agar sivitas akademika UI dapat melakukan konsolidasi dan memberikan masukan secara komprehensif kepada Kemendikbudristek,” pungkasnya. (din)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement