Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

19 Mahasiswa Gugat STAN Lantaran di-DO Selama Jalani PJJ

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |15:02 WIB
19 Mahasiswa Gugat STAN Lantaran di-DO Selama Jalani PJJ
(Dok. PKN STAN)
A
A
A

Gugatan oleh 19 orang mahasiswa kepada PKN STAN didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang pada tanggal 14 Juni 2021.

Objek dari gugatan ini adalah Pengumuman Kelulusan dan Ketidaklulusan Mahasiswa Semester Gasal Program Studi Diploma III dan Diploma IV PKN STAN Tahun Akademik 2020/2021.

“Semoga melalui gugatan ini, PKN STAN dapat melihat kekeliruannya dan mempertimbangkan kembali kebijakan DO kepada para mahasiswa,” ujar Resa.

(Angkasa Yudhistira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement