Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendikbud Tetapkan Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Ini Penggantinya

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |17:22 WIB
Mendikbud Tetapkan Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Ini Penggantinya
Ujian nasional 2021 ditiadakan. (Foto:Dok/Okezone)
A
A
A

4. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk :

a). portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya).

b). Penugasan

c). tes secara luring atau daring dan atau

d). bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

 5. Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 6. Penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B dan Paket C dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :

a). kelulusan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan sesuai dengan ketentuan pada angka 3.

b). ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf c bagi peserta didik pendidikan kesetaran berupa ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan diakui sebagai penyetaraan kelulusan

c). ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan dilakukan dalam bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada angka 4.

d). peserta ujian tingkat satuan pada pendidikan kesetaraan adalah peserta didik yang terdaftar di daftar nominasi peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah

e). hasil ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok pendidikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement