Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswa Universitas Bakrie Soroti Tingginya Kasus Pelecehan Seksual

Rani Hardjanti , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2020 |10:57 WIB
Mahasiswa Universitas Bakrie Soroti Tingginya Kasus Pelecehan Seksual
Pelecehan Seksual terhadap Anak (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA — Para predator pelecehan seksual tak pernah pandang bulu tentang siapa yang hendak dijadikan mangsa. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan bahwa per-tahun 2020, terdapat 6.427 jumlah kasus kekerasan seksual dengan%tase korban perempuan sebanyak 78,8% dan laki-laki sebesar 21,2%.

Selain tak memandang gender, kasus ini pun nyatanya tak mengenal kelompok usia. Jika ditilik berdasarkan rentangnya,%tase jumlah kasus pelecehan seksual paling banyak terjadi pada korban anak dengan usia 13-17 tahun, yaitu sebanyak 32,8%.

Baca Juga: Lecehkan Siswinya, Guru Silat Paksa Korban Berfoto Tanpa Busana

Kasus kekerasan seksual terhadap anak rupanya sudah sejak lama terjadi. Sepanjang tahun 2010 hingga 2015, Komisi Perlindungan Anak merangkum bahwa angka kekerasan terhadap anak mencapai 21,9 juta kasus, yang mana separuh dari jumlah tersebut ialah tindak kejahatan seksual. Data ini diperkuat oleh laporan akhir tahun Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) yang mencatat bahwa terdapat 817 kasus kekerasan seksual pada anak terjadi di tahun 2013. Yang lebih mengejutkan, para pelaku kekerasan seksual berasal dari circle terdekat sang anak. Jika kelompokkan berdasarkan jenis tempat kejadian perkara, kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan keluarga mencapai 24%, sedangkan kekerasan di lingkungan sosial dan sekolah masing-masing menduduki angka 56 dan 17%.

Baca Juga: Modus Ingin Transfer Ilmu Kharismatik, Guru Silat Lecehkan Siswinya

Ada banyak faktor mengapa usia anak rentan menjadi sasaran tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Perasaan takut untuk menyangkal dan membela diri dari perbuatan para predator membuat sang anak terjebak dalam ketidakberdayaan. Lemahnya posisi tersebut membuat anak membutuhkan pihak lain sebagai pijakan bagi mereka dalam menghadapi kasus pelecehan yang dihadapi. Keluarga dinilai sebagai tempat teraman untuk mencari perlindungan, namun sayangnya tidak sedikit pula keluarga yang gagal menjalankan fungsi sosialnya dengan baik. Peran keluarga sering kali justru menjadi bumerang bagi problematika sang anak, mengingat kasus kekerasan seksual sendiri masih dianggap sebagai pemahaman yang tabu oleh sebagian besar orang tua di Indonesia.

Menanggapi fenomena tersebut, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie—yang tergabung di dalam sebuah kampanye sosial bernama Jangan Ragu—menghadirkan sebuah Web Seminar (webinar) bertajuk “Ruang Bicara Vol. 6: The Role of Family in Sexual Harassment Issue” pada hari Sabtu, 12 Desember 2020 mendatang. Pada serial webinar kali ini, tim Jangan Ragu mengundang dua pembicara sebagai pengisi materi, di antaranya adalah Mirana Hanathasia MMediaProc, seorang dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Bakrie, dan Poppy R. Dihardji selaku Redaksi Perempuan Berkisah.

Didukung oleh program studi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie, tim kampanye Jangan Ragu menjadikan webinar ini sebagai pembekalan edukasi mengenai pentingnya peran keluarga dalam menangani kasus sexual harassment yang terjadi pada anggota keluarganya. Tidak hanya itu, materi webinar juga membahas tentang bagaimana cara yang tepat bagi keluarga untuk saling berkomunikasi dengan baik, sehingga dalam menghadapi kasus ini, sang korban mendapatkan dukungan moral untuk bangkit dan berani angkat suara.

Webinar “Ruang Bicara Vol. 6: The Role of Family in Sexual Harassment Issue” merupakan serial webinar keenam dengan tema sexual harassment yang diselenggarakan oleh tim Jangan Ragu. Jangan Ragu merupakan sebuah kampanye sosial yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran khalayak Indonesia mengenai pentingnya isu pelecehan seksual, serta memberi dorongan moral kepada para korban untuk lebih berani dalam mengkonfrontasi kasus tersebut. Jangan Ragu (melalui media sosialnya yaitu @jangan__ragu) senantiasa menyajikan konten edukatif mengenai isu pelecehan seksual. Dengan dicanangkannya kampanye ini, tim kampanye Jangan Ragu berharap agar masyarakat Indonesia semakin memahami problematika kekerasan seksual dan bagaimana langkah awal menanganinya, sehingga ke depannya kasus serupa dapat tertangani atau bahkan terminimalisir dengan baik.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement