Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dinilai Kontroversi, DPR Sambut Baik Pencabutan Pakta Integritas Mahasiswa UI 2020

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |12:41 WIB
Dinilai Kontroversi, DPR Sambut Baik Pencabutan Pakta Integritas Mahasiswa UI 2020
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPR Al Muzammil Yusuf menyambut baik pencabutan pakta integritas mahasiswa Universitas Indonesia (UI) 2020 yang kemudian menjadi kontroversial. Menurut Muzammil, dalam pakta integritas tersebut, khususnya pada point 10 dan point 11 mengekang kebebasan mahasiswa dalam berpendapat.

(Baca juga: UI Terima 3.934 Mahasiswa Baru Lewat SIMAK UI, Yuk Cek Namamu!)

Dalam pakta integritas yang diterbitkan pihak rektorat itu, pelanggaran terhadap ketentuan di dalamnya akan berujung sanksi. Bahkan, mahasiswa bisa dipecat atau drop-out dari kampus.

“Pakta integritas yang ditandatangani mahasiswa UI 2020, telah diralat kembali oleh rektorat. Point 10 dan point 11 larangan politik praktis dan larangan berorganisasi telah dicabut karena tidak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM) ujar Al Muzammil dalam keterangannya yang diunggah di akun media sosialnya, Selasa (15/9/2020).

Politikus PKS ini berpendapat, jika pakta integritas tersebut dijalani, maka berpotensi mengekang kebebasan mahasiswa dalam bidang organisasi dan lain sebagainya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement