Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rentan Membuat Kerumunan, Kemendikbud Tak Izinkan Sekolah Gelar MPLS Tatap Muka

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |15:03 WIB
Rentan Membuat Kerumunan, Kemendikbud Tak Izinkan Sekolah Gelar MPLS Tatap Muka
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Akan Cabut Izin Sekolah yang Lakukan KBM Tatap Muka

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 masuk sekolah tahun ajaran baru untuk PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA.

Tidak semua sekolah dan daerah dibolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka. Kemendikbud menetapkan hanya daerah zona hijau boleh sekolah tatap muka.

Penetapan daftar zona hijau kabupaten dan kota oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

(Khafid Mardiyansyah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement