Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPDB 2020, Pemprov DKI Tambah Kuota Jalur Afirmasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2020 |14:29 WIB
PPDB 2020, Pemprov DKI Tambah Kuota Jalur Afirmasi
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

"Hal ini dilatarberlakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di Jalur Zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu. Oleh karena itu, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi," kata Nahdia dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).

Ia menjelaskan, usia yang lebih tua akan didahulukan dalam seleksi sistem zonasi itu. Selain itu, sistem sekolah dirancang sesuai dengan tahap perkembangan anak sehingga disarankan agar anak-anak tidak terlalu muda ketika masuk jenjang sekolah.

Pemprov DKI Jakarta juga tidak mengabaikan prestasi siswa, yakni dengan menyediakan jalur prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri. Dengan begitu, masyarakat dari keluarga miskin juga tidak langsung tersingkir di jalur zonasi," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement