Sementara protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 perlu diberlakukan dan khusus orang tua siswa serta guru yang sudah beruasia senja wajib mematuhi protokol tersebut. Adapun siswa juga wajib melakukan protokol tersebut lantaran sebagai pencegahan penularan Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Untuk para siswanya, juga kita antisopasi, agar tidak menjadi carrier virus. Ini juga perlu jadi perhatian," jelasnya.
Pihaknya akan melaporkan jika terdapat kasus siswa SMA atau sederajat terkena COVID-19, saat PPDB berlangsung.
"Jika misalnya ada kasus di sekolah, Provinsi tidak mungkin datang langsung ke sekolah, harus dari kabupaten/kota karena sekolahnya ada di daerah," kata dia
(Khafid Mardiyansyah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik