Dengan demikian, tegas dia, tahun ini Kota Malang akan siap menerima peserta didik baru, baik di sekolah negeri maupun swasta.
"Jumlah 14 ribuan keluaran dari sekolah dasar dipastikan dapat diterima seluruhnya di SMP yang ada di Kota Malang," imbuhnya.
Meski secara daring, Sutiaji menegaskan tetap menjalankan aturan yang telah dibuat dan mengedepankan integritas. Apalagi saat ini PPDB 2020-2021 mengakomodasi nilai rapor.
Hal tersebut, jelas dia, membutuhkan kesungguhan, kedisiplinan, dan yang utama kejujuran dalam menyajikan nilai rapor siswa.
"Jangan sampai karena ingin masuk SMP yang diinginkan atau ingin peserta didiknya mendapatkan SMP negeri, melakukan hal yang tidak baik. Kami minta Disdikbud memerhatikan kemampuan atau prestasi siswa untuk ditempatkan di SMP yang benar benar melaksanakan pembinaan sesuai dengan bakat dan minat anak bersangkutan," terangnya.
(Hantoro)