Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Internet Jadi Kendala, Menteri Nadiem Gencarkan Belajar dari Rumah via Televisi

Rani Hardjanti , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2020 |12:29 WIB
Internet Jadi Kendala, Menteri Nadiem Gencarkan Belajar dari Rumah via Televisi
Mendikbud Nadiem Makarim (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperluas akses Belajar di Masa Covid-19. Mendikbud pun menggencarkan Program Belajar dari Rumah yang disiarkan melalui televisi.

Menurut Nadiem, mulai Senin, 13 April 2020, akan ditayangkan program baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertajuk Belajar dari Rumah. Program tayangan ini menjadi salah satu alternatif pembelajaran bagi siswa, guru, maupun orangtua, selama masa belajar di rumah di tengah wabah Covid-19.

Program Belajar dari Rumah akan diisi dengan berbagai tayangan edukasi, seperti pembelajaran untuk jenjang Paud hingga pendidikan menengah, tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, serta program kebudayaan di akhir pekan, yakni setiap Sabtu dan Minggu.

"Untuk sementara, program ini direncanakan akan berjalan selama tiga bulan hingga Juli 2020 di Televisi Republik Indonesia (TVRI)," ujarnya, dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Sabtu (11/4/2020).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, meskipun Kemendikbud sudah menjalin kerja sama dengan platform teknologi atau online learning milik swasta untuk memfasilitasi siswa belajar di rumah, Kemendikbud menyadari bahwa masih banyak sekolah di daerah yang tidak memiliki akses internet, kesulitan menggunakan platform teknologi, hingga keterbatasan dana untuk kuota internet atau pulsa.

"Kemendikbud ingin memastikan bahwa dalam masa yang sangat sulit ini ada berbagai macam cara untuk mendapatkan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi. Karena itu kami meluncurkan program Belajar dari Rumah," ujar Mendikbud.

Diharapkan, program Belajar dari Rumah ini dapat memperluas akses layanan pendidikan bagi masyarakat di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang memiliki keterbatasan akses internet maupun keterbatasan ekonomi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement