SOLO – Usai Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus korona atau Covid-19 pada Jumat 13 Maret 2020, kegiatan belajar-mengajar untuk sementara dilakukan di rumah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo juga mengeluarkan surat edaran bernomor 1480 /UN27/HK /2020 tentang Kewaspadaan dini, Kesiapsiagaan, serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Kampus.
Langkah ini berkenaan dengan pernyataan resmi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari public health emergency of international concern menjadi pandemi global.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Universitas Brawijaya Masuk Dalam Pengawasan Korona
Surat edaran yang ditandatangani langsung Rektor UNS Jamal Wiwoho itu telah menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UNS.
"Pertama, mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk mempraktikkan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," jelas dia dalam surat edarannya, Sabtu (14/3/2020).
Kedua, lanjut dia, kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan dengan menerapkan kebijakan mulai Senin 16 hingga Sabtu 28 Maret mengubah bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran daring (online).
Baca Juga: Mahasiswanya Dalam Pengawasan Korona, Universitas Brawijaya Sterilisasi Gedung Fakultas Teknik
Kemudian pimpinan Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan diminta memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen agar dapat menyelenggarakan pembelajaran daring tersebut.
Terkait kegiatan praktik seperti laboratorium, klinik, lapangan, industri, dan berbagai institusi dapat dilakukan penjadwalan ulang atau diganti dengan metode lain serta disesuaikan dengan perkembangan keadaan.
"Ketiga, pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat dapat dilakukan penjadwalan ulang dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan," lanjutnya.