Share

Kasus Reynhard Sinaga, Pemantauan Mahasiswa RI di Inggris Ditingkatkan

Irene, Okezone · Rabu 08 Januari 2020 14:56 WIB
https: img.okezone.com content 2020 01 08 65 2150641 kasus-reynhard-sinaga-pemantauan-mahasiswa-ri-di-inggris-ditingkatkan-FeYvHXexeR.jpg Reynhard Sinaga (Foto: Okezone.com/Facebook)

JAKARTA - Nama Reynhard Sinaga menjadi sorotan public di Indonesia, setelah dirinya dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Mahasiswa S3 Universitas Leeds ini terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap 190 laki-laki.

Terkait kasus ini, Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia United Kingdom Arif Rohman mengatakan pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan PPI terus berusaha melakukan pendataan mahasiswa yang bersekolah di Inggris.

Baca Juga: Kuliah di Inggris? Lapor Diri di KBRI London

Arif mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan PPI terus berkoordinasi untuk kembali menggiatkan program pemantauan para pelajar di Inggris. Program ini disebutnya sebagai program rutin yang telah dilakukan melalui divisi internal.

Sementara itu PPI UK telah berusaha melakukan antisipasi dengan menyediakan layanan konsultasi wellbeing. Layanan ini dapat dijangkau melalui unit kesehatan yang berisi tenaga medis.

Reynhard

"KBRI dan PPIUK maupun PPI setiap cabang selalu berusaha untuk melakukan pendataan mahasiswa yang belajar," kata Arif menjawab pertanyaan Okezone melalui surat elektronik, Rabu (8/1/2020).

Namun, dikatakannya upaya ini terus menemui kendala dikarenakan tidak semua orang ingin melakukan pendaftaran dan bergabung. Oleh karenanya kontrol sulit untuk dapat dilakukan.

Follow Berita Okezone di Google News

Untuk diketahui, kasus ini terungkap pada Juni 2017 setelah seorang pria yang tengah diperkosanya terbangun dan langsung memukulnya. Dari keterangan polisi, korban dalam kondisi tengkurap dan Reynhard menindihnya dalam keadaan tanpa busana di kamar mandi.

Reynhard

Reynhard langsung dipukul sampai tak sadarkan diri dan pria tersebut menelepon polisi. Dalam dua telepon seluler Reynhard, polisi di apartemennya.

Polisi juga menemukan berbagai barang milik korban di apartemennya, termasuk telepon genggam dan kartu bank. Reynhard menyanggah mencuri barang-barang itu sebagai trofi atau kenang-kenangan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini