Untuk diketahui, kasus ini terungkap pada Juni 2017 setelah seorang pria yang tengah diperkosanya terbangun dan langsung memukulnya. Dari keterangan polisi, korban dalam kondisi tengkurap dan Reynhard menindihnya dalam keadaan tanpa busana di kamar mandi.

Reynhard langsung dipukul sampai tak sadarkan diri dan pria tersebut menelepon polisi. Dalam dua telepon seluler Reynhard, polisi di apartemennya.
Polisi juga menemukan berbagai barang milik korban di apartemennya, termasuk telepon genggam dan kartu bank. Reynhard menyanggah mencuri barang-barang itu sebagai trofi atau kenang-kenangan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)