Berdasar dari bencana yang sudah pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, Suryanto menjelaskan dua jenis dampak bencana yaitu dampal langsung dan tidak langsung.
Dia memaparkan bahwa dampak langsung akibat bencana meliputi dampak yang ada nilai pasarnya dan dampak yang tidak ada nilai pasarnya. Dampak yang ada nilai pasarnya ia contohkan sebagai kerusakan lahan pertanian, rumah, kendaraan, dan fasilitas umum. Sedangkan, dampak yang tidak ada jenis pasarnya adalah kerugian yang sulit ditentukan nilai ekonominya, seperti bangunan yang memiliki nilai sejarah.
Risiko yang ditimbulkan pasca bencana tersebut tentunya harus diidentifikasi berdasar wilayah yang mempunyai risiko ancaman tinggi.
“Berdasarkan dari dampak risiko bencana yang mengancam, ada baiknya kita bersatu padu untuk mengidentifikasi kembali wilayah di sekitar kita yang memiliki tingkat risiko tinggi. Pemerintah juga bisa mengalokasikan anggaran untuk menyiapkan warga supaya lebih siap menghadapi risiko bencana.” imbuhnya.
Suryanto juga berharap agar masyarakat juga ikut waspada dan mengantisipasi datangnya bencana, misalnya dengan menyiapkan tas darurat yang dilengkapi dengan bahan makanan, senter, baju hangat, selimut, dan obat-obatan.
(Dani Jumadil Akhir)