Seperti diberitakan sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Penyelenggaraan UN Tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
Baca Juga: Gebrakan Menteri Nadiem, UN Dihapus dan Sistem Zonasi Lebih Fleksibel
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
"Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya," ujarnya.
(Feby Novalius)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik