JAKARTA – Secara mengejutkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN). Dipastikan, pelaksanaan UN tahun 2020 adalah yang terakhir.
Keputusan itu merupakan bagian dari empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: Gebrakan Menteri Nadiem, UN Dihapus dan Sistem Zonasi Lebih Fleksibel
Apa saja fakta-fakta yang penghapusan Ujian Nasional? Berikut ini selengkapnya seperti dirangkum dalam keterangan tertulis Kemendikbud, Rabu (11/12/2019).
1. Merdeka Belajar
Penghapusan UN bagian dari Merdeka Belajar. Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

“Keputusan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” demikian disampaikan Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar, di Jakarta.
Baca Juga: Kisi-Kisi Ujian Nasional 2019/2020, Simak di Sini
2. Tak Ada Lagi UN di 2021
UN tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Sehingga dipastikan pada 2021 tidak ada lagi pelaksanaan UN.