Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aplikasi Titip Motor Besutan 4 Sekawan UI, Atasi Parkir Ilegal

Delia Citra , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |16:03 WIB
Aplikasi Titip Motor Besutan 4 Sekawan UI, Atasi Parkir Ilegal
Parkir Motor Liar (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Empat mahasiswa Program Studi Teknik Elektro dan Teknik Biomedik Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) yang tergabung dalam Timoteam berhasil menciptakan aplikasi pintar untuk jasa titip motor yang bernama “Timo: Titip Motor”.

Keempat mahasiswa tersebut adalah Rakana Adian (T. Elektro 17), Rakha Kahansa Putra (T. Elektro 17), Jason Antonio Gunawan (T. Elektro 17), dan Ziyan Muhammad Aqsha (T. Biomedik 18).

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya parkir ilegal yang disebabkan sempitnya lahan parkir yang tidak sejalan dengan peningkatan jumlah penggunaan sepeda motor.

Baca Juga: Punya Smart Classroom, Mahasiswa FTUI Bisa Lihat Rekaman Perkuliahannya

Seperti diketahui, DKI Jakarta adalah daerah dengan jumlah pengguna motor terbesar kedua di Indonesia dengan jumlah 13,3 juta sepeda motor. Sementara itu, berdasarkan data dari BPS DKI Jakarta 2016, harga tanah di Jakarta semakin naik 10-15% per tahun. Maka dari itu pembangunan infrastruktur tidak sejalan dengan peningkatan jumlah sepeda motor.

Ziyan menjelaskan, berdasarkan permasalahan tersebut, Timoteam menawarkan solusi berupa mobile app “Timo: Titip Motor”. Aplikasi ini mengusung konsep sharing parking dengan mengoptimalisasi tanah di sekitar fasilitas publik seperti stasiun.

 parkit

Melalui aplikasi ini, pemilik lahan dapat menyewakan lahannya menjadi lahan parkir bagi pengendara motor. "Selain itu, pengendara motor juga akan mendapatkan kemudahan berupa reservasi parkir, pembayaran cashless, dan keamanan yang terjamin,” ujarnya, dalam keterangan tertulis UI, Selasa (5/11/2019).

Bagaimana cara kerjanya?

Sistem kerja dari aplikasi Timo dibagi menjadi dua, yakni dari sisi pengendara motor dan pemilik lahan (mitra). Untuk pengendara motor diawali dengan registrasi pengguna yang dinamakan OSSU (One Shot Sign Up).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement