Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ilmu Hukum Juga Diterpa Revolusi 4.0 hingga 5.0, Ada 4 Tantangannya

Maghfira Nursyabila , Jurnalis-Senin, 04 November 2019 |17:49 WIB
Ilmu Hukum Juga Diterpa Revolusi 4.0 hingga 5.0, Ada 4 Tantangannya
Dies Natalis Fakultas Hukum UI. (Foto: Okezone.com/Dok. UI)
A
A
A

JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Edmon Makarim mengungkapkan tantangan yang dihadapi ilmu hukum di tengah era industri 4.0 hingga memasuki industri 5.0. Ada empat hal pokok yang disampaikan Edmon dalam orasi ilmiah dalam acara acara Dies Natalis yang ke-95 di Auditorium Djokosoetono.

Baca Juga: Punya Smart Classroom, Mahasiswa FTUI Bisa Lihat Rekaman Perkuliahannya

Ilmu Hukum

Dia mengatakan, semua lini kehidupan saat ini menggunakan informasi dan komuniikasi secara elektronik. Terdapat empat hal pokok yang patut untuk disoroti karena menjadi tantangan barudi era industri 4.0 bahkan mulai memasuki era 5.0 di beberapa negara.

Pertama, evolusi sistem pendidikan hukum. Kedua, kritisi pemikiran kembali posisi Ilmu Hukum itu sendiri dan implikasinya terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi Ilmu Hukum.

Ketiga, catatan komparatif terhadap sistem pendidikan Ilmu Hukum di Indonesia dengan sistem yang diterapkan di negara-negara lain untuk melihat kebutuhan reformasi pendidikan tinggi Ilmu Hukum, dan kebutuhan reformasi hukum dalam konteks menghadapi industri 4.0 hingga 5.0.

Baca Juga: IMuseum Imeri Didapuk sebagai Museum Cerdas, Isinya Apa Saja?

Tak hanya itu, poin keempat bahwa setelah reformasi, dinamika masyarakat yang bebas dan pesatnya implementasi teknologi informasi serta tumbuh berkembangnya digital ekonomi, menuntut tersedianya lulusan yang kreatif dan inovatif dalam menjawab kebutuhan pasar yang didominasi oleh fenomena digital tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement