Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerapan PPDB Sistem Zonasi Butuh Peraturan Presiden

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |09:47 WIB
   Penerapan PPDB Sistem Zonasi Butuh Peraturan Presiden
Foto: Okezone
A
A
A

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy menjelaskan, sistem zonasi memang jangan menjadi tanggung jawab Kemendikbud saja. Dia menilai, melalui perpres maka semua KL dan juga pemerintah daerah akan terlibat dalam pelaksanaannya.

"Yang penting saat ini, yang terkait dengan misinformasi segera diselesaikan. Peta zonasi juga harus diselesaikan sehingga masyarakat tidak bingung tanpa harus mengubah sistem zonasi itu sendiri," ujarnya.

Suaedy menuturkan, sistem zonasi mengurangi praktik jual beli kursi pada proses penerimaan siswa baru. Sebab, melalui zonasi maka siswa hanya bisa diterima melalui kedekatan jarak tempat tinggal dan sekolah.

Di sisi lain Suaedy mengkritisi revisi kuota jalur prestasi di luar zona yang naik dari 5 ke 15 %. Menurut dia, semestinya revisi ini dibuat enam bulan sebelumnya, sehingga orang tua bisa menerka-nerka apakah prestasi anaknya itu bisa lolos syarat di sekolah yang dituju.

DPR Terima Laporan Manipulasi Domisili

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati menyayangkan bahwa dalam praktik PPDB melalui mekanisme zonasi sebesar 80% justru membuka ruang praktik manipulasi domisili. Pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada orang tua murid yang melakukan manipulasi domisili agar anaknya bisa masuk ke sekolah favorit.

“Kami mendapat informasi ada praktik manipulasi domisili demi mendapatkan sekolah favorit. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mencermati praktik ini,” kata Reni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, praktik manipulasi domisili tentu diduga kuat terjadi pelanggaran hukum dengan memalsukan domisili. Karena itu, Anggota Legislatif dari Sukabumi ini meminta agar praktik curang tersebut harus diusut tuntas.

“Terkait dengan dugaan praktik manipulasi domisili, pemerintah harus melakukan investigasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” desak Reni.

Selain itu, lanjut Wakil Ketua Umum DPP PPP ini, persoalan di lapangan akibat penerapan PPDB dengan sistem zonasi ini harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan perbaikan. “Kita sepakat, ada masalah dalam penerapan sistem PPDB ini. Pemerintah harus melakukan perbaikan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Lebih dari itu, Reni meminta agar pemerintah melakukan pengawasan lebih intensif dalam pelaksanaan PPDB. Sehingga, praktik kecurangan bisa dihindari dan tujuan PPDB itu bisa tercapai.

“Pengawasan mutlak dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan,” tandasnya. (Neneng Zubaidah/Kiswondari)

(Rani Hardjanti)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement