Baca Juga:
Dalam penyampaiannya, menjelaskan bahwa program ini dicetuskan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam rangka demokratisasi ekonomi sejak tanggal 12 November 2015. Semenjak peluncuran oleh JK, investasi saham bisa dimulai dengan Rp100 ribu. Sejauh ini, sudah ada 573 perusahaan di Indonesia yang secara terbuka telah menjual sahamnya kepada publik atau bisa dibeli oleh masyarakat.
Hal ini didasari karena banyak saham yang telah dibeli publik berasal dari masyarakat asing dan bukan dari masyarakat Indonesia, padahal perusahaan tersebut beroperasi dan berjalan di Indonesia.
”Jadi, dengan sosialisasi ini, kalangan mahasiswa bisa tahu bagaimana cara berinvestasi dan membeli saham, jadi semua kalangan dapat berkontribusi dalam penanaman modal,” ujar Reza dalam keterangannya, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Pada kuliah umum tersebut, juga dijelaskan tentang pengertian saham yang merupakan surat berharga menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan yang merupakan produk dari pasar modal, berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tokonya adalah perusahaan sekuritas. Pasar modal adalah tempat bertemu pihak yang perlu dana jangka panjang dengan pihak yang perlu investasi pada instrumen finansial.