JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir memberikan penjelasan terkait banyak laporan adanya dugaan korupsi sistem pemilihan rektor di perguruan tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau masalah itu silakan KPK periksa saja. Karena saya dalam pemilihan rektor, selalu minta pendampingan dari KPK yakni dalam hal ini PPATK," ujarnya di Gedung Kemristekdikti Jakarta, Selasa (21/5/2019)
Dia menuturkan bahwa, PPATK yang akan menulusuri aset yang di miliki oleh calon rektor tersebut. Apabila memang terjadi itu silakan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memeriksa jangan sampai ada aliran dana dari pemilihan rektor.
"Jadi, kita itu adalah dunia pendidikan tinggi akedemik yang paling ilmiah dan paling beretika, kalau mereka melakukan hal itu menjadi tidak etis. Oleh karena itu harus diperiksa," tutur dia.
Dia menambahkan bahwa Menteri itu memiliki suaranya 35% itu supaya lembaga itu bisa di kontrol oleh pemerintah. Karena Anggarannya ini dari pemerintah.