Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Endus Potensi Korupsi Pemilihan Rektor, Ini Penjelasan Menristekdikti

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2019 |21:11 WIB
KPK Endus Potensi Korupsi Pemilihan Rektor, Ini Penjelasan Menristekdikti
Menristekdikti (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kenapa suara menteri 35%, karena kita banyak pengalaman? Pasalnya dulu pemilihan rektor 100% dari Perguruan Tinggi (PT), hasilnya apa masalah disana yg muncul yakni politisi kampus kalau 100% oleh Kampus. Dan pernah 100% dari Kementrian apa yang terjadi kampus tidak berkembang dan kita sudah modifikasi menjadi 35% inilah hasil sejarah yang kita lakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief mengakui pihaknya menerima banyak laporan adanya dugaan korupsi sistem pemilihan rektor di perguruan tinggi. Saat ini, KPK sedang menelusuri unsur korupsi tersebut.

"Jadi KPK memang perlu diklarifikasi lagi tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Syarief saat menghadiri kegiatan di Gedung KPK lama, Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement