Sekadar diketahui, Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH., M.Hum kembali resmi menjadi Rektor Undip. Dia dilantik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) untuk memimpin Undip Periode 2019-2024.
Bagi Universitas Diponegoro, proses pelantikan Rektor oleh MWA ini adalah yang pertama kali sejak Undip berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (atau PTN-BH). Sebab sebelumnya pelantikan Rektor dilakukan oleh Menteri, saat status Undip masih sebagai Badan Layanan Umum (atau BLU).
Baca Juga: Genting dari Limbah Karya Mahasiswa Undip Raih Medali Emas di Jerman
Undip pertama kali mendapat mandat dari Pemerintah menjadi PTN-BH pada bulan Oktober 2014 melalui Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2014 tentang Penetapan Universitas Diponegoro sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, sehingga saat ini di Indonesia ada 11 perguruan tinggi negeri yang berstatus PTN-BH.
Selanjutnya setahun kemudian terbit Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Diponegoro, sebagai landasan operasional dan penetapan kebijakan strategis peraturan-peraturan di bawahnya (yaitu Peraturan MWA, Peraturan Rektor, dan Peraturan Senat Akademik). Selama dua tahun lebih, status Undip dalam masa transisi dari BLU ke PTN-BH. Baru pada bulan Januari 2017, Status Universitas Diponegoro secara penuh menjadi PTN-BH.
(Rani Hardjanti)