Hal itu diungkapkan Nadya Karima Melati, S. Hum dalam seminar mengenai “Kenali Kekerasan Berbasis Gender Online dan Cara Lindungi Diri”, yang diselenggarakan oleh Ikatan Studi Jerman Universitas Indonesia (ISJ UI) di Auditorium Gedung X Fakultas Ilmu Budaya UI (FIB UI).
Seminar ini membahas isu seksualitas, terutama revenge porn yang merupakan salah satu dari bentuk kekerasan seksual di dunia maya. Seminar ini diadakan untuk menambah pengetahuan para peserta dalam memahami isu kejahatan seksual sehingga dapat menjaga dirinya di dunia nyata dan di dunia maya.
Baca Juga : Instagram, Platform Terbesar bagi Pedofil untuk Menggoda Anak-Anak
Nadya membahas mengenai kekerasan berbasis gender siber dengan memaparkan materi yang berasal dari penelitian yang dilakukan oleh Support Group and Resource Center on Sexuality Study (SGRC). Nadya merupakan salah satu alumni sejarah FIB UI yang menjadi co-founder dari SGRC.
“Kekerasan seksual siber adalah bentuk kekaburan antara batas daring (online) dan luring (offline). Di organisasi kami, kami membedakan bukan dunia maya, tetapi dunia immaterial dan dunia material di mana saling terkoneksi. Dan kekerasan seksual siber adalah hubungan tersebut,” ujar Nadya, seperti dikutip dari situs UI, Kamis (21/3/2019).
”Memang terjadinya online, tetapi dampaknya di dunia yang offline, dunia material. Yang tersebar identitas kamu secara immaterial, jadi ada identitas kita disana. Di Jerman, mereka ada ‘right to be forgotten’, di sini untuk privasi itu susah banget, khususnya di dunia digital,” tambah Nadya.