Mantan rektor Undip ini mendukung adanya kampus baru di semua tempat. Namun, tentu saja pemberian izin operasional tidak asal saja diberikan. Prosesnya panjang dan melibatkan survei ke lapangan dilakukan untuk melihat kelayakan. Kemenristek Dikti mempertimbangkan potensi yang bisa dikembangkan oleh suatu kampus di suatu daerah.
Misalnya izin kepada Universitas Perwira Purbalingga ini karena salah satu misi utamanya ialah mengembangkan sektor pertanian. “Ini (Universitas Perwira Purbalingga) kelebihannya di daerah perbukitan yang punya potensi pertanian. Sementara kampus di sana belum banyak. Belum ada bahkan.
Kalau kita lihat potensi besar, why not?” jelasnya. Menristek Dikti menyampaikan, pendirian di kampus lain tentu akan didukung namun akan dilihat dulu potensi yang dimiliki. Selain itu, juga dilihat kelembagaannya, jumlah dosen, keuangan yang tidak bermasalah sehingga secara finansial kampus yang mereka dirikan pun layak.

Pemerintah melihat bahwa Universitas Purbalingga ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak hanya mengangkat bidang pertanian, tetapi juga di Purbalingga jumlah kampusnya sedikit. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai salah satu pendiri Universitas Perwira Purbalingga menjelaskan, kampus ini didirikan karena ingin mengembangkan riset terutama di bidang pertanian.