Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Strategi UGM Bereskan Polemik Sawit di Kawasan Hutan

Vanni Firdaus Yuliandi , Jurnalis-Minggu, 21 Oktober 2018 |17:17 WIB
Strategi UGM Bereskan Polemik Sawit di Kawasan Hutan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Pakar Sistem Pengelolaan sumber Daya Hutan UGM Dr. Ari Susanti menyebutkan pengelolaan kebun monokultur dalam kawasaan secara propoporsional perlu dilakukan sebab keberadaannya tidak hanya mempengaruhi habitat flora dan fauna serta jumlah keanekaragaman hayati.

Dia juga menambahkan perubahan mosaik lanskap tersebut juga mempengaruhi fungsi hidrologis hutan yang menyebabkan berkurangnya kemampuan menyimpan air saat musim hujan, sehingga saat musim kemarau, terjadi kekeringan lahan, dan rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Perubahan penutupan lahan dari hutan alam menjadi kebun kelapa sawit monokultur juga berpotensi menjadi kontributor emisi gas rumah kaca nasional, terutama apabila lahan hutan yang dikonversi melibatkan hutan rawa gambut,” jelasnya.

Sementara Pakar Konservasi Satwa Liar UGM Dr. Muhammad Ali Imron mengatakan bahwa ekspansi kebun sawit di kawasan hutan juga menimbulkan konflik antara manusia dengan satwa liar.

“Tidak sedikit kasus yang menyebabkan satwa yang tinggal di kawasan hutan seperti harimau dan gajah yang diburu dan dibunuh seperti yang terjadi di Sumatera,” katanya.

Kemudian Budiadi mengatakan selain mengusulkan Strategi Jangka Benah, Fakultas Kehutanan UGM juga merumuskan beberapa terobosan penting dalam tiga aspek yakni, aspek pengelolaan, aspek kelembagaan, dan aspek kebijakan.

“Terobosan dalam aspek pengelolaan antara lain dengan penyelesaian tata batas kawasan hutan dan kuantifikasi dampak lingkungan dan sosial dari keberadaan kebun sawit di kawasan hutan. Dari aspek kelembagaan dengan mendorong Indonesian Sutainable Palm Oil System menjadi standar pengelolaan kebun kelapa sawit di Indonesia yang berkelanjutan. Selain itu juga mendorong skema-skema Public-Private Patnership antara perusahaan-perusahaan kelapa sawit dengan pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Sementara dari aspek kebijakan, lanjut Budiadi dengan kebijakan pembenahan tata ruang yang efektif, terutama terkait dengan penentuan lokasi dan alokasi izin, persyaratan izin, dan kewenangan pemberi izin. Tidak kalah penting merevisi berbagai kebijakan kehutanan terkait, terutama yang masih tumpang tindih satu sama lain.

“Berbagai rekomendasi pengelolaan perkebunan sawit monokulturdi kawasan hutan tersebut akan segera disampaikan ke Kementrian Lingkugan Hidup dan Kehutanan. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses revisi maupun pembuatan kebijakan terkait pengelolaan kebun sawit di kawasan hutan,” pungkasnya.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement