TANGERANG - Sebagai upaya dalam meningkatkan budaya literasi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi, dengan cara membangun perpustakaan mini di sejumlah taman-taman tematik.
Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Meita Bachraeni mengatakan, dua perpustakaan mini di Taman Kunci dan Taman Ekspresi. Sementara satu lagi, berada di halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dekat Lapangan Ahmad Yani.
Baca Juga: Kemenristekdikti: Perpustakaan Riset Penting untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat
Dikatakan Meita, perpustakaan tersebut, berukuran 4x2 meter tetapi dibuat dengan konsep menarik. Koleksi buku di perpustakaan ini, terdiri dari berbagai buku bacaan anak - anak dan novel.
"Perpustakaan mini ini, memiliki konsep modern milenial agar pelajar khususnya datang dan menggunakan layanan yang ada," ujar Meita, Kamis (11/10/2018).

(Foto: Diskominfo Kota Tangerang)
Ke depannya, sambung Meita, Perpustakaan mini tersebut akan ditargetkan dibangun di taman-taman tematik lainnya. Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan sejumlah perpustakaan mobil.
"Mobil perpustakaan keliling ini, juga menyiapkan layanan lainnya berupa televisi, yang diadakan untuk menayangkan film anak untuk hiburan edukasi. Perpustakaan ini nantinya dapat menjangkau pemukiman warga," kata Meita.
Baca Juga: Kini Ada Perpustakaan Riset Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara
Meta menambahkan, pihaknya saat ini juga bekerjasama dengan ibu-ibu PKK dalam mendukung adanya program, untuk meningkatkan minat baca. "Kita bersama dengan ibu-ibu PKK mengadakan lomba dongeng. Hal ini guna memaksimalkan peran ibu, dalam menyampaikan informasi dan kegemaran membaca kepada anak-anak," tuturnya.
Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang terus membangun, sebanyak 6 kelompok besar perpustakaan. "Kita telah bekerjasama antara perpustakaan daerah dengan perpustakaan nasional. Saat ini total keseluruhan dari enam kelompok besar perpustakaan ada 85 unit," terangnya.

(Foto: Diskominfo Kota Tangerang)
Arief menambahkan, Kota Tangerang juga telah mengusulkan Raperda penyelenggaraan perpustakaan sebagai landasan hukum dalam setiap kegiatan perpustakaan.
"Dengan adanya regulasi yang jelas maka akan semakin mendorong perpustakaan mendorong meningkatkan minat baca dan budaya membaca di Kota Tangerang," tukasnya.
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik