Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bingung soal Dana BOS, Ini Usulan Bupati Puwakarta ke BPK

Didin Jalaludin , Jurnalis-Rabu, 07 Juni 2017 |11:07 WIB
Bingung soal Dana BOS, Ini Usulan Bupati Puwakarta ke BPK
Ilustrasi : (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, memberikan usulan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar sekolah dasar (SD) memiliki satuan unit tata usaha untuk mengelola administrasi bantuan keuangan ke sekolah. Pasalnya, dirinya mendapati para kepala SD kerap kebingungan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Saya sering menerima keluhan dari para kepala sekolah SD yang selalu merasa bingung soal dana BOS. Di satu sisi mereka itu tidak bisa disalahkan karena kepala sekolah kan tahunya mendidik dan mengajar saja, mereka tidak terlalu memahami soal analisis keuangan,” ungkapnya belum lama ini.

Secara teknis, menurutnya, BPK dapat mengeluarkan rekomendasi bahwa sekolah dasar membutuhkan unit pengelolaan keuangan dalam menjalankan kinerja harian. Sehingga pemerintah dapat meresponsnya dengan penempatan aparatur sipil negara yang profesional.

“Selama ini baru SMP dan SMA. Saya kira di SD juga sangat perlu ada tata usaha, BPK mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk kemudian ditindaklanjuti,” katanya menambahkan.

Cara ini ia nilai dapat meminimalisasi beban pekerjaan kepala sekolah di sekolah dasar yang selama ini dinilai kurang fokus. Sebab, selain harus aktif mengurusi proses belajar mengajar peserta didik di sekolah, para kepala sekolah tersebut memiliki beban kerja mengelola keuangan sekolah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement