JAKARTA - Rumitnya penerbitan visa membuat tidak banyak mahasiswa asing berminat meneruskan studi di Indonesia. Namun, kini ada visa pelajar (student visa) yang bisa dimanfaatkan pelajar internasional.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir mengatakan, dalam sejarah, baru kali ini pemerintah menyediakan visa pelajar. Padahal cita-cita pemerintah sejak dulu adalah ingin menjadikan pendidikan tinggi Indonesia berkelas dunia. Sementara fasilitas visa bagi mahasiswa asing hanya disediakan visa regular. Visa regular ini pun hanya berlaku beberapa bulan lalu setelah itu mahasiswa asing harus dirumitkan dengan birokrasi perpanjangannya kembali.
"Kami sudah bekerjasama dengan Kemenkumham untuk membuat visa khusus mahasiswa ini. Visa ini sudah berlaku sejak akhir tahun kemarin," kata Nasir kepada KORAN SINDO di Jakarta, belum lama ini.
Mantan Rektor terpilih Universitas Diponegoro (Undip) itu menerangkan, untuk mendukung pembuatan student visa ini, akan dibangun international office (kantor urusan internasional) di setiap perguruan tinggi. Dengan adanya kantor tersebut, maka segala urusan keimigrasian cukup dilakukan di sini tanpa perlu datang ke Kemenkumham.