Dia berharap setiap tahun Untad bisa menguji sekira 500 orang untuk berbagai spesifikasi kompetensi di sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, Untad juga bisa menerima permohonan sertifikasi tenaga kerja asing asal ASEAN yang berniat bekerja di Indonesia khususnya Sulteng.
Menurut Fadli, sertifikasi kompetensi sektor kelautan dan perikanan ini memiliki beberapa manfaat. Antara lain, pemiliknya bisa bersaing dengan tenaga kerja negara-negara ASEAN, bahkan bebas mencari pekerjaan di seluruh negara Asia Tenggara. Sertifikat kompetensi ini juga menentukan standar bayaran bagi yang bersangkutan.
Bila tenaga kerja Sulteng tidak memiliki standar kompetensi di sektor kelautan dan perikanan ini, maka mereka akan tergusur oleh tenaga kerja asing asal berbagai negara ASEAN.
"Menghadapi ASEAN ini, ijazah tidak cukup lagi untuk bisa diserap oleh pasar kerja. Harus punya sertifikat kompetensi, sebab ijazah tidak menjamin kompetensi seseorang," ujarnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik