Nasir menjelaskan, akreditasi dilakukan dalam rangka menjamin kualitas pendidikan tinggi. Oleh karena itu, prodi atau intitusi yang belum terakreditasi akan menjadi tanggung jawab pemerintah
"Yang mengawasi LAM-PT itu nanti adalah BAN-PT. Selaim itu, tugas BAN-PT juga mengawasi institusinya karena LAM-PT hanya untuk prodi," ujarnya.
Ketua BAN-PT, Mansyur Ramly menambahkan, pembentukan LAM-PT meringankan beban BAN-PT. Sehingga, ucap dia, BAN-PT bisa lebih fokus pada akreditasi institusinya.
"Sekarang siap ini namanya Indonesia Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) untuk bidang teknik, mudah-mudahan jalan mulai 2016. Kalau IABEE bisa jalan tahun depan, akan mengambil sekira 3.000-4.000 prodi bidang teknik, jadi beban BAN-PT tinggal sisa 17 ribu lagi karena 3.000-nya saat ini sudah di LAM-PTkes," ucapnya.
LAM-PTkes sendiri menggunakan sistem online. Namun, Mansyur mengungkapkan, sistem online tersebut terantung dari LAM-PT masing-masing. Sedangkan BAN-PT hanya mengawasi. (afr)
(Rifa Nadia Nurfuadah)